Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum

Kompas.com - 28/05/2020, 12:36 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pengerahan personel TNI-Polri pada era kenormalan baru (new normal) bukan dalam rangka penegakan hukum.

Anggota TNI-Polri bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Menuju Era “New Normal” di Tangan TNI-Polri

Menurut dia, hal tersebut sesuai fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Pada era tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan bekerja.

Maka dari itu, edukasi perihal penerapan protokol kesehatan dinilai penting agar penularan virus tidak terjadi saat era tersebut.

Nantinya, para personel akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Misalnya, mal atau pusat perbelanjaan serta transportasi umum.

"Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Jamin TNI-Polri Utamakan Pendekatan Persuasif dalam Era New Normal

Idham menambahkan, jumlah personel Polri yang dikerahkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan menjadi keputusan kepala satuan wilayah.

Diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," kata Hadi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.

Baca juga: New Normal, Psikolog: Siapkan Diri untuk Digitalisasi yang Lebih Masif

Keempat provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, kabupaten/kota yang dimaksud antara lain, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Tangerang Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Kampar, Kabupaten Tangerang, dan 19 daerah lainnya.

Secara keseluruhan, terdapat 1.800 objek yang akan dijaga di titik-titik tersebut.

Secara terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan, pengerahan anggota TNI-Polri tersebut tidak untuk menakut-nakuti masyarakat.

Baca juga: Era New Normal, Personel TNI-Polri Akan Berjaga di Mal hingga Tempat Wisata

"Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan," kata Doni usai rapat kabinet terbatas lewat konferensi video, Rabu (27/5/2020).

"Semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan," sambung dia.

Ia sekaligus menjamin, aparat TNI-Polri akan mengedepankan upaya persuasif dalam bertindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com