Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: New Normal Tanpa Pengendalian Bisa Timbulkan Bencana yang Lebih Besar

Kompas.com - 26/05/2020, 15:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, penerapan new normal tanpa ada pengendalian yang baik akan memicu bencana virus corona (Covid-19) yang lebih besar.

"Belum saatnya melakukan relaksasi kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan mempersilakan masyarakat beraktifitas kembali secara normal," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020).

"Akan ada potensi bencana lebih besar tanpa melakukan pengendalian dalam kebijakan ini," sambungnya.

Baca juga: Persiapan New Normal di 4 Provinsi, Akan Diperluas jika Efektif

Mardani heran mengapa pemerintah berencana melonggarkan PSBB dan menerapkan era normal baru.

Padahal, menurut dia, saat ini masih banyak penularan yang terjadi di masyarakat.

"Masih belum ada vaksin resmi ditemukan. Lalu kenapa pemerintah nekat melakukan pelonggaran? Sama saja dengan bunuh diri masal," ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah mengedepankan aspek kesehatan dibanding ekonomi.

Baca juga: Ini Indikator Penentu Sebuah Daerah Siap Lakukan Aktivitas Sosial Ekonomi Saat New Normal

Serta membuat kebijakan pencegahan berdasarkan data ilmiah. Sebab, lanjut Mardani, ketidakpatuhan masyarakat terjadi peraturan yang tidak jelas.

"Ketidak disiplin masyarakat itu karena ketidak jelasan aturan, orang di larang ke mall tapi mall di buka, orang dilarang mudik tapi kendaraan boleh lewat, bandara masih dibuka," ungkapnya.

"Ingat semua legacy ini akan jadi sejarah adanya rezim pemerintahan labil," ucap Mardani.

Baca juga: 340.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Persiapan New Normal

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

KMK yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 ini, berisi panduan pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki fase new normal usai PSBB.

Dikutip dari lembar KMK, Senin (25/5/2020), terdapat panduan rinci bagi pekerja jika mereka kembali bekerja usai PSBB berakhir.

Panduan itu terbagi menjadi saat perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja dan saat kembali ke rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com