JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah bersikap tegas melalui kebijakan-kebijakan yang diterapkan selaman pandemi Covid-19.
Netty mengatakan, masyarakat memerlukan ketegasan pemerintah agar merasa aman dan terlindungi.
"Jangan mencla-mencle, rakyat menanti kehadiran negara memberikan rasa aman dan kepastian," kata Netty saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2020).
Pernyataan Netty ini menyusul tanggapan Presiden Joko Widodo yang tak mempermasalahkan keramaian di pasar menjelang Idul Fitri yang terjadi saat ini.
Baca juga: PKS: New Normal Hanya untuk Negara yang Berhasil Lawan Covid-19
Menurut Jokowi, hal tersebut tidak masalah selama diterapkan prosedur yang ketat untuk pencegahan Covid-19.
Sementara itu, menurut Netty, sikap presiden itu memperlihatkan bahwa pemerintah mulai kewalahan menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, keramaian di pasar atau pusat perbelanjaan di masa-masa ini merupakan bentuk frustrasi masyarakat kepada pemerintah yang dianggap tidak mampu melindungi mereka.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah harus bersiap menanggung konsekuensi keramaian tersebut.
"Pemerintah harus bersiap-siap menanggung konsekuensi dari ‘keramaian’ yang hari ini tak terbendung," ujar dia.
"Selain harus menghentikan penyebaran virus di ruang publik seperti pasar dan pusat perbelanjaan, pemerintah juga harus menjamin kemampuan pelayanan kesehatan dan denyut ekonomi masyarakat," kata Netty.
Baca juga: Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII: Itu Langgar PSBB
Ia pun berharap pemerintah bersikap lebih tegas dalam mengatur jalannya sektor perekonomian.
Dia mendesak agar pemerintah menjamin kehidupan masyarakat selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Selama satu bulan ke depan, pemerintah harus lebih tegas lagi mengatur jalannya sektor ekonomi yang vital, terutama penyediaan pangan dan sembako, serta menjamin kehidupan masyarakat dengan segenap kewenangan dan sumber daya pemerintah," kata Netty.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa pemerintah belum melonggarkan PSBB.
Hal itu disampaikan saat membuka rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Senin (18/5/2020).