Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII: Itu Langgar PSBB

Kompas.com - 19/05/2020, 14:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan keramaian di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19, melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.

"Ya itu (kelonggaran keramaian di pasar) bukan melanggar lagi, itu di atas melanggar namanya, itu tidak konsisten. Tidak tahu aturan main, kalau begitu cabut saja PSBB-nya," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2020).

Yandri mengatakan, dengan memperbolehkan keramaian di pasar, artinya pemerintah tak sepenuhnya melaksanakan aturan PSBB yang sudah dibuat.

Baca juga: Jokowi Tak Masalah Pasar Ramai asalkan Protokol Kesehatan Diterapkan

Dalam aturan PSBB, kata dia, sudah diatur bahwa masyarakat harus menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan maksimal bertemu hanya lima orang.

"PSBB kan diatur maksimal lima orang bertemu, ada jaga jarak, kemudian tidak boleh berkerumun, tidak boleh beraktivitas di kantor-kantor yang tidak berkaitan dengan Penanganan Covid-19, kan begitu," ujar dia. 

Yandri mengatakan, aktivitas di pasar membuat masyarakat berisiko tertular Covid-19 karena aktivitas lebih banyak dan berkerumun.

"Pasar lebih berisiko, kan enggak boleh berkerumun, di pasar nanti malah berdempetan, mana ada orang jaga jarak di pasar, pasar itu pertukaran uang di situ, itu kan lalu lintas virus tuh, belum lagi megang ini mengang itu, banyak sekali virus mudah berpindahnya," ucap dia. 

Yandri meminta masyarakat tetap waspada dan tetap melindungi diri dari penularan Covid-19.

Sebab, untuk memutus rantai penularan virus tersebut, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah.

"Saya sudah mengimbau ke masyarakat, kalau berharap ke pemerintah enggak mungkin berhasil memutuskan rantai Covid-19 ini, maka masyarakatlah yang harus waspada," kata dia. 

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Yandri juga mengusulkan, apabila pemerintah melonggarkan kegiatan di pasar, ia berharap ada kelonggaran untuk rumah ibadah.

"Asalkan memakai protokol Covid-19, yang lain juga di relaksasi, jangan cuma pasar saja yang dibolehkan, tempat-tempat ibadah termasuk nanti Idul Fitri, orang boleh (ibadah di masjid)," ucap dia. 

Presiden Joko Widodo mengamati kondisi pasar yang mulai ramai menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Padahal, PSBB masih diterapkan untuk pencegahan virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya," kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas lewat video conference, Selasa (19/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com