Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Sahkan Berbagai UU, dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sampai UU Minerba

Kompas.com - 14/05/2020, 12:08 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mengatakan, DPR menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

"Alhamdulillah, DPR RI telah meresmikan beberapa UU yang pertama yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020,” ungkapnya.

Adapun, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan itu dalam konferensi pers di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: UU Minerba Disahkan, YLBHI Anggap DPR Telah Khianati Konstitusi

Selain itu, rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu secara resmi juga menetapkan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi UU.

Lalu, ada pula RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi usulan inisiatif DPR dan UU Penanggulangan Bencana menjadi usulan DPR.

Tak hanya itu, pada Rapat Paripurna kali ini, DPR RI pun menerima Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN pada tahun anggaran 2021.

Baca juga: Perppu Covid-19 Disahkan, Istana Apresiasi DPR

“Sekaligus, tadi sudah ditutup dalam Pidato Ketua DPR RI sebagai penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dimulai pada tanggal 13 Mei 2020 untuk kemudian DPR memasuki masa reses sampai dengan 14 Juni 2020,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna mengundang seluruh Anggota Dewan untuk bergotong royong bersama rakyat dalam menangkal penyebaran Covid-19 dan membangun ketahanan sosial.

Puan menekankan, di Masa Persidangan III ini, DPR RI bekerja bersama, bergotong royong, fokus pada upaya untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com