Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Kantongi 387 Pengaduan Terkait Penurunan Kualitas Layanan Publik di Tengah Pandemi

Kompas.com - 14/05/2020, 10:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Republik Indonesia menerima 387 laporan pengaduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang menyangkut layanan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Laporan pengaduan total yang masuk sampai dengan tanggal 12 Mei pukul 18.00 WIB, itu ada 387 laporan," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers melalui live streaming, Rabu (13/5/2020).

Sebanyak 387 laporan tersebut didominasi pengaduan mengenai bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19. Ada 72 persen atau 278 pengaduan terkait bansos.

Baca juga: Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Pengaduan Bansos

Disusul pengaduan pada aspek keuangan sebanyak 23 persen atau 89 pengaduan.

Lalu, masing-masing sebanyak 2 persen atau 8 pengaduan terkait transportasi dan pelayanan kesehatan, serta keamanan 1 persen atau 4 pengaduan.

Sementara itu, berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yakni 47 atau 12 persen.

Kemudian, Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72 persen, dan Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20 persen.

Lalu, DIY sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43 persen.

Rifai mengatakan, tingginya jumlah aduan mengenai kebijakan bansos karena adanya sejumlah faktor yang dirasakan masyarakat, mulai dari jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/ KK, serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.

Rifai menyatakan, Ombudsman berpandangan bahwa pentingnya data ketika pemerintah mengimplementasikan suatu kebiajakan.

Terlebih, jauh hari sebelum pandemi terjadi, Ombudsman juga telah mengingatkan pemerintah pentingnya data.

"Sekarang kita mengalami kesulitan ketika data itu kurang valid," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa Aceh di Bandung Tagih Bansos yang Dijanjikan Pemda

Di sisi lain, Rifai mengungkapkan layanan publik yang terdapat di kementerian maupun lembaga mengalami penurunan kualitas di tengah pandemi.

Rifai yakin ada faktor yang melatarbelakangi penurunan kualitas itu terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com