Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Koordinasi Jika Longgarkan PSBB

Kompas.com - 13/05/2020, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah jika mau menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia mengingatkan agar pusat dan daerah saling berkoordinasi.

"Mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB, dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi Covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Tetap Fokus Terapkan PSBB, Belum Ada Pelonggaran

Bambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan Covid-19 di pusat dan daerah.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai masyarakat bingung dengan kebijakan-kebijakan yang ada.

"Pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait Covid-19 tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah terus memantau laju kurva kasus Covid-19 di tiap daerah.

Menurut Bambang, relaksasi atau pelonggaran PSBB tidak boleh diterapkan jika berpotensi meningkatkan jumlah kasus di suatu daerah.

"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," kata dia.

Ia pun mengingatkan pemerintah serta aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan PSBB dengan cermat.

Baca juga: Mobil Berisi 29.600 Lembar Uang Palsu Tertangkap di Pos PSBB Tasikmalaya

"Tetap awasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing, serta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB," ujar Bambang.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun menyatakan ada dua tahapan yang harus dipenuhi dalam penerapan pelonggaran PSBB.

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com