Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Koordinasi Jika Longgarkan PSBB

Kompas.com - 13/05/2020, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah jika mau menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia mengingatkan agar pusat dan daerah saling berkoordinasi.

"Mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB, dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi Covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Tetap Fokus Terapkan PSBB, Belum Ada Pelonggaran

Bambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan Covid-19 di pusat dan daerah.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai masyarakat bingung dengan kebijakan-kebijakan yang ada.

"Pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait Covid-19 tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah terus memantau laju kurva kasus Covid-19 di tiap daerah.

Menurut Bambang, relaksasi atau pelonggaran PSBB tidak boleh diterapkan jika berpotensi meningkatkan jumlah kasus di suatu daerah.

"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," kata dia.

Ia pun mengingatkan pemerintah serta aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan PSBB dengan cermat.

Baca juga: Mobil Berisi 29.600 Lembar Uang Palsu Tertangkap di Pos PSBB Tasikmalaya

"Tetap awasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing, serta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB," ujar Bambang.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun menyatakan ada dua tahapan yang harus dipenuhi dalam penerapan pelonggaran PSBB.

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Hal itu bergantung pada empat kriteria.

Pertama, apabila kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Longgarkan PSBB, Epidemiolog: Dampaknya Tidak Instan

Kedua, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat.

Kriteria ketiga adalah prioritas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran.

Kemudian, kriteria terakhir yaitu terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," ucap Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com