Salin Artikel

Ketua MPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Koordinasi Jika Longgarkan PSBB

Ia mengingatkan agar pusat dan daerah saling berkoordinasi.

"Mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB, dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi Covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Bambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan Covid-19 di pusat dan daerah.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai masyarakat bingung dengan kebijakan-kebijakan yang ada.

"Pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait Covid-19 tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah terus memantau laju kurva kasus Covid-19 di tiap daerah.

Menurut Bambang, relaksasi atau pelonggaran PSBB tidak boleh diterapkan jika berpotensi meningkatkan jumlah kasus di suatu daerah.

"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," kata dia.

Ia pun mengingatkan pemerintah serta aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan PSBB dengan cermat.

"Tetap awasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing, serta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB," ujar Bambang.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun menyatakan ada dua tahapan yang harus dipenuhi dalam penerapan pelonggaran PSBB.

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Hal itu bergantung pada empat kriteria.

Pertama, apabila kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai.

Kedua, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat.

Kriteria ketiga adalah prioritas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran.

Kemudian, kriteria terakhir yaitu terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," ucap Doni.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/14422921/ketua-mpr-pemerintah-pusat-dan-daerah-harus-koordinasi-jika-longgarkan-psbb

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke