JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bicara soal pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Jokowi meminta pelonggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Pelonggaran itu harus dilakukan dengan hati-hati agar tak membuat penularan Covid-19 semakin meluas.
"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa, semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet lewat video conference, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Saat Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB ini," sambungnya.
Jokowi menyebutkan, saat ini ada 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB.
Selain itu, ada provinsi atau kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara lain yang serupa.
Ia pun memastikan bahwa pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan di setiap daerah.
"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ingin Roda Perekonomian Tetap Berjalan di Tengah Wabah Corona
Jokowi menyebutkan, berdasarkan evaluasi sementara, ada sejumlah daerah yang mampu menurunkan jumlah kasus per hari setelah pelaksanaan PSBB.
Namun, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tak mengalami perubahan.
"Hal seperti ini perlu digarisbawahi, ada apa, kenapa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.