Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Kasus Koperasi Indosurya Cipta Merupakan Petinggi Perusahaan Itu

Kompas.com - 06/05/2020, 05:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka dalam kasus dugaan gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta merupakan petinggi di perusahaan tersebut.

“Yang SA direktur,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Sementara itu, jabatan satu tersangka lain yang berinisial HS berubah-ubah.

“Awalnya direktur, lalu berubah lagi jadi pendiri. Berubah lagi tidak ada (jabatan), tapi uang bisa mengalir ke dia,” kata dia. 

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Dugaan Gagal Bayar Indosurya Cipta Dicegah ke Luar Negeri

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan.

Namun, HS dan SA telah dicegah agar tidak berpergian keluar negeri.

“Kedua tersangka saat ini statusnya dalam pencekalan,” ujar Asep melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Selasa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Pasal yang disangkakan terkait dugaan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa seizin Bank Indonesia.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp 20 miliar.

Dilansir dari Kontan.co.id, kasus ini bermula ketika dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta mencapai Rp 10 triliun tak bisa dicairkan. Koperasi ini menjanjikan bunga tinggi 9 persen hingga 12 persen per tahun.

Bunga tersebut jauh di atas bunga deposito yang berkisar 5 persen hingga 7 persen pada periode yang sama.

Selain proses penegakan hukum, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah melakukan audit gabungan mengenai hal ini sejak Senin (27/4/2020).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus KSP Indosurya Cipta

Kemenkop UKM juga telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memblokir bila ada upaya perubahan badan hukum, logo, maupun susunan pengurus.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso menyatakan hingga saat ini, Koperasi Indosurya tidak lagi beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com