Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Meski Daerahnya Belum PSBB, Masyarakat Tetap Perlu Disiplin Cegah Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 22:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat tetap perlu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 meski di daerahnya belum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

"Meskipun suatu daerah belum diputuskan melakukan PSBB, secara mendasar physical distancing, mengindari kerumunan, memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap di rumah adalah dasar untuk cegah penularan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (5/5/2020).

Dengan menerapkan protokol tersebut secara disiplin, masyarakat menjadi terbiasa menerapkan pencegahan sejak dini.

"Sehingga bukan menjadi disiplin sejak ada PSBB. Tetapi jauh sebelum PSBB kita sudah disiplin," ucap Yuri.

Baca juga: Positif Covid-19, Istri Anggota DPRD Dijemput Saat Menginap di Hotel

Dengan demikian, langkah masyarakat ini bisa mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Sebab, kata Yuri, penularan Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan.

"Kasus ini sudah mulai sudah bisa kita kendalikan dan kehidupan kita sudah mulai jadi lebih baik lagi. Pembatasan-pembatasan sudah mulai bisa dikurangi," ujar dia.

Dengan demikian, yang menjadi kunci memutus penularan Covid-19 secara tuntas adalah komitmen masyarakat.

"Komitmennya ada di kita. Peraturan sudah cukup banyak, kebijakan pemerintah sudah cukup banyak, jaring pengaman sosial sudah ada. Jadi harus komitmen untuk disiplin melakukan langkah pencegahan," ucap Yuri.

Sebelumnya, Yuri mengatakan ada tiga indikasi keberhasilan dalam pelaksanaan PSBB.

Baca juga: Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Ketiganya bisa terindikasi saat evaluasi pelaksanaan program tersebut.

"Evaluasinya adalah, pengendalian laporan kasus positif Covid-19. Kemudian bagaimana masyarakat dapat menjalankan program ini (PSBB) dengan baik ," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (4/5/2020).

Ketiga, lanjut Yuri, apakah pemberlakuan PSBB telah mampu mengendalikan pandemi Covid-19 secara maksimal.

"Sehingga peraturan pelaksanaan di level daerah menjadi penting. Pemerintah daerah yang memahami betul dinamika yang ada di masyarakat setempat," ucap dia. 

Oleh karenanya, pemerintah menyerahkan penyusunan detail pelaksanaan operasional PSBB sepenuhnya kepada Kepala Daerah yang mengajukan.

Kepala daerah diminta menuliskan aturan PSBB yang kemudian ditulis dan disampaikan dalam peraturan gubernur pada level provinsi atau peraturan bupati pada level kabupaten, atau peraturan wali kota pada level kota.

"Peraturan inilah yang kemudian secara detail mengatur tentang aktivitas sosial di lingkungan masing-masing, termasuk menentukan mana perusahaan atau perkantoran yang bisa bekerja dari rumah, atau bagaimana operasional pusat perbelanjaan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com