Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB dan Kemenkes Kirim 3 Jenis Alat Uji Sampel Covid-19 ke Jakarta hingga Jatim

Kompas.com - 26/04/2020, 10:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan mengirim tiga jenis peralatan uji sampel Covid-19 ke DKI Jakarta hingga Jawa Timur.

Alat-alat tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari China pada Sabtu (25/4/2020).

"Setibanya di gudang berpendingin, BNPB dan Balitbang Kementerian Kesehatan mendistribusikan peralatan uji sampel tersebut kepada BPBD DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19

Ketiga alat tersebut terdiri dari kit Viral RNA Isolation, kit Multiplex Real-time PCR, dan viral transport medium. Fungsi ketiganya saling terkait.

Agus menuturkan, kit Viral RNA Isolation adalah kit ekstraksi RNA untuk mengamplifikasi virus RNA.

Kemudian, alat kedua adalah reagen untuk pemeriksaan virus corona melalui metode polymerase chain reaction (PCR).

"Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction atau reagen RT-PCR digunakan untuk mengetahui adanya virus SARS-CoV-2 pada sampel yang diambil dari pasien," katanya.

Baca juga: 479.500 PCR Tiba di Indonesia, Siap Didistribusikan ke 51 Laboratorium

Agus mengatakan, pengadaan alat uji PCR tersebut dilakukan demi mencapai target pengujian sebanyak 10.000 sampel swab per hari.

Alat terakhir, viral transport medium, berfungsi sebagai medium untuk memindahkan sampel setelah dilakukan swab.

Pada rentang waktu selama 1 April 2020 hingga Sabtu kemarin, pemerintah telah menguji sebanyak 67,828 spesimen. Adapun, satu kasus atau orang dapat diambil lebih dari satu jenis spesimen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com