JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo berhasil merepatriasi secara mandiri 75 WNI yang stranded atau terdampar di Mesir.
Semua WNI stranded dipulangkan secara mandiri karena memiliki kebutuhan mendesak untuk kembali ke Indonesia.
Rapatriasi itu sendiri dilakukan di tengah kebijakan Pemerintah Mesir menutup seluruh penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut sejak tanggal 19 Maret 2020.
Adapun repatriasi itu dilakukan atas kerja sama antara KBRI Kairo dan Pemerintah Mesir dengan menggunakan pesawat Air Cairo.
Baca juga: 66 WNI Terdampak Kebijakan Larangan Penerbangan di Thailand Dipulangkan
Maskapai penerbangan komersil yang merupakan anak perusahaan Egypt Air tersebut membebankan biaya tiket one way sebesar US$ 700 per penumpang dengan tujuan Jakarta dan Bali. Biaya dibayar oleh masing-masing penumpang.
Sementara itu, inisiatif repatriasi mandiri tersebut bermula dari upaya Pemerintah Mesir untuk mengevakuasi warga negaranya yang stranded di luar negeri, termasuk di Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Terdapat sekitar 80 warga Mesir yang stranded di Indonesia, baik di Jakarta maupun di Bali.
“Pihak Kemlu Mesir telah menawarkan kepada kami untuk mengangkut WNI dari Mesir dengan pesawat yang akan mengevakuasi WN Mesir dari Indonesia,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: Kapal Penumpang Dilarang Beroperasi, Kecuali untuk Pemulangan WNI dan ABK
"Komunikasi yang telah dijalin sejak akhir bulan Maret 2020 akhirnya bisa direalisasikan tanggal 25 April 2020," tambahnya.
Helmy menuturkan, sebelumnya KBRI Kairo telah mendata awalnya lebih dari 100 WNI yang berminat ikut repatriasi mandiri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan