Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gembira Ravio Dibebaskan, Mahfud MD: Jaga HP Kita agar Tak Diretas

Kompas.com - 25/04/2020, 14:43 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku senang atas dilepaskannya aktivis Ravio Patra setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pertama, saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Ia berharap, dari kasus ini, masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi peretasan di ponsel pribadi.

Baca juga: Dipulangkan Polisi, Aktivis Ravio Patra Berstatus Saksi

Mahfud berharap agar masyarakat menjaga keamanan akun media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel masing-masing.

"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua, hati-hati menjaga HP kita agar tidak diretas orang. Akun kita itu untuk dijaga sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," kata Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud mengatakan, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini ada sekelompok orang yang sedang memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bernada provokatif kepada masyarakat.

Mahfud pun minta masyarakat mewaspadai telepon genggamnya agar tak diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi.

Baca juga: Polisi Juga Pulangkan WN Belanda yang Ditangkap Bersama Aktivis Ravio Patra

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif.

Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

Baca juga: Ahli: Ravio Patra Bisa Laporkan Peretasan Akun ke Head of Security WhatsApp hanya jika Punya Jalur Tak Resmi

Belakangan, Ravio sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi. Sementara telepon genggam Ravio masih diperiksa di laboratorium forensik.

Peneliti sekaligus aktivis demokrasi Ravio Patra.Facebook Ravio Patra Peneliti sekaligus aktivis demokrasi Ravio Patra.
Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Ravio saat ini berstatus saksi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui akun WhatsApp.

Penangkapan Ravio sendiri berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com