Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Terpapar Radikalisme di Lapas

Kompas.com - 24/04/2020, 18:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, terduga teroris berinisial J yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020), terpapar paham radikalisme saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Madura.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra tak merinci tindak pidana apa yang dilakukan J.

“Tersangka ini pernah terlibat sebuah tindak pidana umum. Kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman atau masa pidananya di Lapas Madura,” kata Asep melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Anggota JAD

Berdasarkan keterangan polisi, J berkenalan dengan seorang tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur di lapas tersebut.

Kemudian, kata Asep, J belajar mengenai paham radikal hingga bergabung menjadi anggota JAD Jatim.

“Ada sebuah penularan atau pembelajaran paham-paham radikal yang diterima oleh saudara J. Dari situ kemudian berkembang, saudara J bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD di Jawa Timur,” tuturnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Surabaya

Menurut keterangan Polri, terduga teroris tersebut merupakan warga asal Desa Ngebruk, Kabupaten Malang.

J ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah tempat perusahaan ekspedisi.

Kendati demikian, Asep tidak merinci apa yang sedang dilakukan J di tempat tersebut.

Dari pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN, sebuah laras panjang, dan ratusan amunisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com