Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan

Kompas.com - 22/04/2020, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman menilai mundurnya Adamas Belva Syah Devara dari posisi staf khusus presiden merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi potensi konflik kepentingan di pemerintahan.

Zaenur mengatakan, mundurnya Belva tersebut harus diikuti dengan perbaikan aturan-aturan yang memungkinkan adanya rangkap jabatan di pemerintahan dan pada akhirnya berpotensi konflik kepentingan.

"Jangan sekadar diapresiasi Belva mundur, tidak. Tapi harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi seluruh potensi konflik kepentingan dengan melakukan perubahan aturan yang mencegah dan melarang terjadinya konflik kepentingan karena adanya rangkap jabatan," kata Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Perjalanan Belva sebagai Stafsus Milenial hingga Kejanggalan Kartu Prakerja...

Zaenur menuturkan, konflik kepentingan di pemerintahan dapat terlihat salah satunya dari jabatan komisaris BUMN yang diisi oleh para pejabat negara.

"Mulai dari wakil menteri, perwira TNI/Polri, para dirjen, eselon-eselon I, II, III, mereka banyak menjbat komisaris BUMN sehinga rawan konflik kepentingan," kata Zaenur.

Hal itu dapat terjadi lantaran ada celah dalam ketentuan yang mengatur pemilihan komisaris BUMN yang memungkinkan adanya rangkap jabatan.

Menurut Zaenur, para pejabat negara yang rangkap jabatan itu semestinya mencontoh sikap yang dilakukan oleh Belva untuk menghindari konflik kepentingan.

Baca juga: Mundurnya Belva Devara dari Stafsus Jokowi Dinilai Sudah Tepat, tetapi...

"Seharusnya tidak hanya stafsus-stafsus milenial ini saja yang mengundurkan diri karena adanya potensi konflik kepentingan, tetapi semua pejabat negara yang punya konflik kepentingan seharusnya mengudurkan diri," kata Zaenur.

Sebelumnya diberitakan, Adamas Belva Devara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Baca juga: Andi Taufan Diminta Ikuti Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com