Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PHK Massal, PAN Dorong Pemerintah Tiru Singapura Beri Subsidi Gaji Pekerja

Kompas.com - 17/04/2020, 15:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pada Maret 2020, berpengaruh banyak pada perekonomian nasional.

"Dampaknya terasa sekali, transmisinya begitu cepat, di sektor ini berakibat pada angka PHK begitu besar karena industrinya berhenti secara mendadak," kata Eddy dalam diskusi 'Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional', secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Eddy memahami, pemerintah sudah mengeluarkan kartu pra kerja yang diperuntukan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Asosiasi Serikat Pekerja: Pandemi Covid-19 Dalih Perusahaan Lakukan PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Namun, menurut Eddy, hal tersebut belum cukup membantu. Ia pun meminta, pemerintah mencontoh Singapura dalam mengatasi potensi gelombang PHK di tengah pandemi.

"Pemerintah akan menggelontorkan kartu pra kerja, tapi dalam hal ini saya lihat dan merujuk pada yang dilakukan negara tetangga dalam mencegah PHK, itu negara tetangga beri subsidi gaji ke pemberi kerja yang tidak memPHK karyawannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan, pemerintah Singapura memberikan subsidi gaji sebesar 25 persen pada pekerja sesuai dengan kondisi industrinya.

Sementara itu, perusahaan pariwisata yang terpukul akibat pandemi Covid-19 diberikan subsidi gaji sebesar 75 persen dari gaji yang terima karyawan.

"Subsidi gaji 25-75 persen dari gaji yang diterima seseorang, tergantung pada industri dan dampaknya, industri penerbangan dan pariwisata, 75 persen dari gajinya," ucapnya.

"Model ini harus ada sosial safety kepada dunia usaha tidak memPHK karyawannya," imbuhnya.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Perusahaan Berikan Hak-hak Pegawai yang Kena PHK Saat Pandemi Corona

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona (Covid-19).

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang.

Ia meminta penerima manfaat dari program ini diseleksi ketat bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Pandemi Covid-19 di Tanah Air diketahui membuat sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan hingga memecat karyawannya.

Di DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

Baca juga: Cerita Elly Ajak Keluarga Isolasi Diri di Hutan, di PHK dan Jadi ODP Saat Pulang Kampung

Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Selain untuk korban PHK, Presiden Jokowi juga meminta Kartu Pra-Kerja diberikan kepada para pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil menengah.

"Pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," kata Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com