"Dampaknya terasa sekali, transmisinya begitu cepat, di sektor ini berakibat pada angka PHK begitu besar karena industrinya berhenti secara mendadak," kata Eddy dalam diskusi 'Mencegah PHK Massal, Menyelamatkan Ekonomi Nasional', secara virtual, Jumat (17/4/2020).
Eddy memahami, pemerintah sudah mengeluarkan kartu pra kerja yang diperuntukan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, menurut Eddy, hal tersebut belum cukup membantu. Ia pun meminta, pemerintah mencontoh Singapura dalam mengatasi potensi gelombang PHK di tengah pandemi.
"Pemerintah akan menggelontorkan kartu pra kerja, tapi dalam hal ini saya lihat dan merujuk pada yang dilakukan negara tetangga dalam mencegah PHK, itu negara tetangga beri subsidi gaji ke pemberi kerja yang tidak memPHK karyawannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan, pemerintah Singapura memberikan subsidi gaji sebesar 25 persen pada pekerja sesuai dengan kondisi industrinya.
Sementara itu, perusahaan pariwisata yang terpukul akibat pandemi Covid-19 diberikan subsidi gaji sebesar 75 persen dari gaji yang terima karyawan.
"Subsidi gaji 25-75 persen dari gaji yang diterima seseorang, tergantung pada industri dan dampaknya, industri penerbangan dan pariwisata, 75 persen dari gajinya," ucapnya.
"Model ini harus ada sosial safety kepada dunia usaha tidak memPHK karyawannya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona (Covid-19).
Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang.
Ia meminta penerima manfaat dari program ini diseleksi ketat bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Pandemi Covid-19 di Tanah Air diketahui membuat sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan hingga memecat karyawannya.
Di DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Selain untuk korban PHK, Presiden Jokowi juga meminta Kartu Pra-Kerja diberikan kepada para pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil menengah.
"Pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," kata Presiden Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/15313071/cegah-phk-massal-pan-dorong-pemerintah-tiru-singapura-beri-subsidi-gaji