Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nasib Pilkada 2020, KPU: Harus Perhatikan Keselamatan Penyelenggara dan Pemilih

Kompas.com - 16/04/2020, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dua hal sebelum memastikan apakah Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

"Bagi KPU, yang paling penting adalah bagaimana kita kemudian bisa melakukan penyesuaian teknis penyelenggaraan dengan memperhatikan dua hal. Pertama, hak pilih warga negara dan hak untuk dipilih terjamin," ujar Viryan dalam diskusi yang digelar GMKI secara daring pada Kamis (16/4/2020).

Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, belum dapat dipastikan apakah hak-hak tersebut bisa dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama ditunda.

"Dan kemudian status darurat bisa dicabut oleh pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: KPU: Butuh Tambahan Anggaran jika Pilkada Digelar Saat Wabah Covid-19

Pertimbangan kedua, ada jaminan keselamatan pemilih dan penyelenggara pilkada.

"Jadi secara teknis dua hal itu yang jadi pertimbangan kami," tegas Viryan.

Lebih lanjut Viryan mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi II, pemerintah dan Bawaslu telah dibahas tiga opsi pelaksanaan hari pemungutan suara untuk Pilkada 2020.

Pertama, pemungutan pada 9 Desember 2020. Kemudian kedua, hari pemungutan suara direncanakan pada 17 Maret 2020.

Ketiga, pemungutan suara dijadwalkan 29 September 2020.

Baca juga: Terkait Pilkada 9 Desember, KPU: Kami Harap Perppu Segera Keluar

Viryan menuturkan, poin manapun yang nanti menjadi keputusan akhir pemerintah semestinya sudah berdasarkan keyakinan kondisi wabah Covid-19 tidak lagi seperti saat ini.

"Misalnya, ada pandangan pemerintah mengusulkan di 9 Desember. Nah kami melihat pemerintah punya keyakinan bahwa Mei ini status darurat telah dicabut. Kalau pemerintah tidak meyakini pada Mei selesai maka bisa masuk ke opsi kedua," tambah Viryan.

Diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Baca juga: KPU Buka Opsi Perubahan Teknis Pilkada Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com