JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah telah memberikan stimulus bagi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Teten, bantuan diberikan terhadap UMKM yang kini memproduksi alat pelindung diri (APD), dengan cara membantu dalam pemasaran produknya.
"Kami ingin memberikan stimulus bagi UMKM yang masih bisa bertahan, bahkan masih bisa berjualan sesuai permintaan market. Terutama misalnya di sektor kuliner dan sekarang beberapa konveksi. Beberapa pelaku usaha kecil menengah banting setir memproduksi APD," kata Teten dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Skema Bantuan bagi UMKM yang Terdampak Wabah Covid-19
Teten mengatakan, pemerintah telah menerbitkan katalog produk APD yang diproduksi oleh usaha kecil.
Setidaknya, ada 60 produk alat kesehatan produksi UMKM di Jabodetabek yang dikurasi oleh pihak ketiga, Daruma.
Proses kurasi bertujuan untuk menjaga kualitas (quality control) dari produk yang dipasarkan.
Baca juga: Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM Selama 6 Bulan
Saat ini, kata Teten, produk UMKM berupa masker sudah mendapat pembeli dari Kimia Farma yang memesan sebanyak satu juta masker.
Selain itu, ada pula katalog berisi 300 produk dari UMKM di 16 provinsi.
Namun untuk produk tersebut belum mendapat kurasi sebagaimana produk yang ada di Jabodetabek.
"Jadi terhadap UMKM yang masih bisa bertahan, bisa berjualan, salah satunya adalah yang memproduksi alat kesehatan," kata dia.
Baca juga: Minta Bantuan UMKM Dicairkan, Jokowi: Jangan Sampai Timbul Gejolak
"Ini yang kami ingin bantu mulai dari pembiayaan, pendampingan, bagaimana mereka bisa memproduksi, lalu juga bagaimana mereka bisa mendapatkan bahan dan yang terakhir kita bantu pemasaran," ucap Teten.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar pengadaan di pemerintah dan BUMN, termasuk program donasi di masyarakat, bisa membeli produk dari UMKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.