JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mempercepat eksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku UMKM yang mengalami kesulitan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat konferensi video, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Dirut BRI Beberkan Skema Relaksasi Kredit bagi UMKM Terdampak COVID-19
Kepala Negara menyebutkan, relaksasi kredit yang diberikan bisa berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, atau pemberian tambahan kredit.
Untuk itu, ia meminta jajarannya menghitung anggaran yang tersedia.
"Yang penting pemberian modal kerja segera dilaksanakan. Hitung betul-betul itu anggarannya sehingga nanti bisa memutuskan," kata Presiden Jokowi.
Ia juga menginstruksikan dibuat skema baru pembiayaan berkaitan investasi dan tenaga kerja.
Skema tersebut diharapkan mempermudah pemerintah daerah terdampak menjangkau bantuan tersebut.
Baca juga: UMKM Terdampak Covid-19, Shopee Siapkan Stimulus Rp 100 Miliar
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta UMKM diberi peluang terus berproduksi, khususnya di bidang pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional, dan sektor food and beverage.
"Tentu tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.