Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Opsi Perubahan Teknis Pilkada Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 18:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi perubahan teknis penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Arief mengatakan, perubahan teknis penyelenggaraan Pilkada ini akan berdampak pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca juga: KPU Ajukan 3 Opsi Jadwal Baru Pilkada 2020

"Peraturan KPU tentu harus dilakukan penyesuaian, dalam proses harmonisasi" kata Arief.

Arief menjelaskan, KPU tengah mengkaji pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan melalui pos, seperti yang pernah dilaksanakan dalam Pemilu 2019 untuk pemilih di luar negeri.

"Perlu melakukan pemungutan dan penghitungan suara dalam kajian kita, apakah perlu melakukan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana yang kita lakukan di pemilu luar negeri untuk pemilu nasional, misalnya memilih boleh menggunakan pos," ujarnya.

Selain itu, Arief juga mengatakan, skenario pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menyediakan hand sanitizer dan disinfektan.

Bahkan, KPU tengah mengkaji perluasan area TPS dan mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS, meski wacana tersebut akan memakan biaya yang cukup besar.

"Memperluas area TPS. Jadi, area TPS yang semula berukuran 10x11 (meter) atau 8x13 (meter) ini nanti akan kita lakukan (perluasan)," tutur Arief.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Komnas HAM Ingatkan soal Hak Pilih Kelompok Rentan

"Nah, yang perlu menjadi konsen kita, jumlah pemilih di TPS kententuan bisa 800, kita akan mengurangi jumlah pemilih di TPS, tetapi ini akan berkonsuensi dengan makin bertambah biaya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU mengusulkan tiga opsi mengenai jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020.

Opsi pertama, Pilkada dilakukan pada 9 Desember 2020.

Kedua, Pilkada dilakukan pada 17 Maret 2021 dan opsi ketiga pada 29 September 2021.

Baca juga: Komisioner KPU Minta Perppu Pilkada Tak Atur Waktu Pelaksanaan

Arief juga mengatakan, KPU sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu terkait penundaan Pilkada serta mengirim tiga opsi tersebut.

"Surat kepada Presiden memberi masukan tentang Perppu yang akan dibuatnya. Penerbitan Perppu paling lambat dilakukan pada April 2020 ini," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com