KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membongkar sindikat prostitusi yang sering menawarkan jasa mereka melalui media sosial.
Komplotan tersebut juga diketahui memasang tarif hingga puluhan juta rupiah rupiah untuk sekali kencan.
Sebanyak tiga tersangka yang diduga muncikari, berhasil diamankan. Mereka adalah LS (48) warga Sidoarjo, K (39) warga Semarang dan DK (44) warga Wiyung Surabaya.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta rupiah," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, dilansir dari Tribunnews.
Iwan menjelaskan, komplotan tersebut terungkap setelah polisi melakukan undercover atau penyamaran.
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut menawarkan jasa melalui media sosial, salah satunya grup-grup WhatsApp.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Iwan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.