Dalam aksinya, LS dan dua mucikari lainnya, mematok tarif bagi para pelanggannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta.
Untuk setiap kali transaksi, para tersangka mengaku meminta imbalan 10 hingga 20 persen.
Saat ini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mucikari di Surabaya Pasang Tarif PSK-nya Hingga Rp 25 Juta, Begini Modusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.