KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membongkar sindikat prostitusi yang sering menawarkan jasa mereka melalui media sosial.
Komplotan tersebut juga diketahui memasang tarif hingga puluhan juta rupiah rupiah untuk sekali kencan.
Sebanyak tiga tersangka yang diduga muncikari, berhasil diamankan. Mereka adalah LS (48) warga Sidoarjo, K (39) warga Semarang dan DK (44) warga Wiyung Surabaya.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta rupiah," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, dilansir dari Tribunnews.
Iwan menjelaskan, komplotan tersebut terungkap setelah polisi melakukan undercover atau penyamaran.
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut menawarkan jasa melalui media sosial, salah satunya grup-grup WhatsApp.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Iwan.
Dalam aksinya, LS dan dua mucikari lainnya, mematok tarif bagi para pelanggannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta.
Untuk setiap kali transaksi, para tersangka mengaku meminta imbalan 10 hingga 20 persen.
Saat ini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mucikari di Surabaya Pasang Tarif PSK-nya Hingga Rp 25 Juta, Begini Modusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.