JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, lebih dari 90 persen provinsi sudah melakukan refocusing dan realokasi APBD sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan penularan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
“Total sudah sekitar Rp 55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Demi Penanganan Covid-19, Polri Realokasi Anggaran Kunjungan Kerja
Menurut Ardian, jumlah ini merupakan data terakhir yang masuk per 12 April 2020.
“Angka ini akan terus bertambah, karena saat ini data terhimpun masih 93,73 persen. Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” ucap Ardian.
Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020, yaitu agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).
Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Jokowi Minta Laporan soal Realokasi Anggaran di Daerah
Dalam Instruksi Mendagri tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid19.
“Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.