Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya

Kompas.com - 11/04/2020, 14:43 WIB
Ihsanuddin,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, ada dua hal yang janggal terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Pertama adalah terkait dua pelaku yang kini sudah berstatus terdakwa. Keduanya adalah polisi aktif yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

"Memang saya tak mengatakan kedua orang ini benar pelakunya atau bukan pelakunya. Tapi saya belum dapat alasan kenapa dua orang ini dianggap sebagai pelaku," kata Novel saat diskusi via video conference dengan Direktur Amnesty International Usman Hamid, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: 3 Tahun Kasus Novel, Polri Diingatkan Ungkap Auktor Intelektualis

Novel mengaku tidak pernah berinteraksi apalagi mengenal kedua pelaku.

Oleh karena itu, ia merasa janggal ketika dua pelaku menyebut motif penyerangan adalah dendam.

"Kenapa dua orang ini dendam dengan saya. Ini aneh," kata dia.

Novel justru meyakini penyerangan terhadap dirinya ada hubungan dengan sejumlah kasus yang ia selidiki.

Oleh karena itu, ia meyakini ada aktor intelektual di posisi lebih tinggi yang terlibat.

Selain itu, Novel juga mempertanyakan cairan yang digunakan pelaku untuk menyiram wajahnya. Berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan kedua pelaku, cairan yang digunakan adalah air aki mobil yang dicampur dengan air biasa.

Kemudian cairan itu dipindahkan dari botol ke gelas mug sebelum disiramkan ke wajan Novel pada 11 April 2018 lalu

Namun, berdasarkan keterangan saksi, cairan tersebut sempat tumpah saat dituangkan dari botol ke mug dan melelehkan beton yang ada di pinggir jalan.

“Efeknya air aki tidak mungkin membuat beton melepuh," kata dia.

Pada saat dicium oleh saksi, kata Novel, cairan itu menimbulkan bau menyengat.

“Tercium bau menyengat. Apa betul aki menyengat?" kata dia.

Oleh karena itu, Novel berharap masyarakat dapat menyaksikan sidang kasus ini yang rencananya akan digelar pada akhir April mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com