Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sepakat Usulan 3 Gubernur untuk PSBB di Wilayah Jabodetabek

Kompas.com - 08/04/2020, 16:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyepakati usulan tiga gubernur terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang juga mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi satu kluster.

 

Sebab, wilayah tersebut merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas antara Wakil Presiden (Wapres) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (7/4/2020).

"Pada dasarnya masukan-masukan yang diberikan Pak Gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja," ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Pemkot Tangerang Ajukan Status PSBB ke Provinsi Banten

Kendati demikian, keputusan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak, kata dia, tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan, salah satu masukan elaboratif yang diterima Wapres dalam rapat tersebut adalah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar wilayah Jabodetabek dijadikan satu kluster dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, tidak berangkat dari sebuah kewilayahan administrasi kepemerintahan.

Sebab, masyarakat Jabodetabek berlalu-lalang di daerah-daerah tersebut sehingga akan membuat tidak efektif jika penerapan PSBB hanya dalam satu kewilayahan saja.

"Mereka memberikan masukan seperti itu, lantas itu dicatat dengan baik oleh Wakil Presiden dan beliau meminta Pak Doni Monardo agar bagaimana itu dibahas bersama dengan Presiden sebagai sebuah masukan," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, 5 daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor telah mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020) malam.

Emil mengatakan, pengajuan PSBB oleh 5 daerah akan disampaikan pada Rabu (8/4/2020).

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.

Menurut Emil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com