JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mendorong kepala daerah dapat melengkapi bantuan sosial yang tengah disiapkan pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.
"Kami sangat berharap kepala daerah juga melengkapi, menambah program bantuan sosial sesuai dengan arahan Presiden kepada kami semua," ujar Juliari di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Juliari, bantuan yang juga dilakukan kepala daerah guna memastikan warga di masing-masing daerahnya bisa mendapatkan dukungan.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 405 Triliun untuk Atasi Corona, Mensos: Bentuk Negara Hadir
Sehingga, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah meminimalisasi penderitaan yang dialami masyarakat.
Adapun program bantuan sosial yang disiapkan pemerintah pusat berupa program di bidang kesehatan dan program insentif untuk dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.
"Kami berharap dari pemerintah daerah, para kepala daerah melengkapi program tersebut untuk lebih meyakinkan lagi untuk seluruh rakyat Indonesia benar-benar berada di tangan yang aman," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Covid-19, Ini Rinciannya
Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu tentang Stabilitas Perekonomian di Masa Pandemi Corona.
Total anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.
"Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
"Dan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalah kesehatan lainnya," tutur Presiden.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Pastikan Perlindungan terhadap Tenaga Medis