Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sarankan Sumber Dana Pilkada Pasca-Penundaan Diambil dari APBN, bukan APBD

Kompas.com - 31/03/2020, 21:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan Kementerian Dalam Negeri menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Atas keputusan ini, pemerintah diminta segera menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Perppu itu, menurut Perludem, seharusnya dapat mengatur tentang perbaikan sistem penganggaran Pilkada dari yang semula bersumber pada APBD, diubah menjadi APBN.

"Mendorong Perppu untuk mengatur perbaikan sistem penganggaran pelaksanaan Pilkada pasca penundaan, agar tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetapi langsung dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, KPU Depok Klaim Sudah Siap 100 Persen Gelar Pemungutan Suara

Sebelum muncul keputusan penundaan, dana Pilkada dianggarkan melalui APBD masing-masing daerah penyelenggara.

Oleh karenanya, besaran anggaran tiap daerah tidak sama dan tergantung dari kemampuan wilayah mereka.

Menurut Fadli, jika dana Pilkada pasca penundaan dianggarkan dari APBN, proses pengajuan, persetujuan, pencairan, serta pertanggungjawaban anggaran dapat lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, mekanisme ini juga dapat menghindarkan terjadinya politisasi dalam proses penganggaran.

"Serta lebih menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua daerah, terlepas apapun kondisi kemampaun keuangannya," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu: Idealnya Pilkada 2020 Ditunda hingga Tahun Depan

Selain sumber anggaran, Fadli mengatakan, nantinya Perppu harus memuat materi yang menjawab segala implikasi teknis yang ditimbulkan akibat keputusan penundaan Pilkada.

Implikasi teknis itu misalnya, dampak anggaran, status keberlanjutan tahapan Pilkada, hingga status keberlanjutan penyelenggara ad hoc yang sudah direkrut dan terhenti masa tugasnya.

Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu diminta untuk proaktif menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya bakal digunakan sebagai landasan penyusunan Perppu.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Serentak Ditunda, KPU Tangsel Tungggu Keputusan Resmi

DIM itu seharusnya memuat analisis KPU mengenai dampak penundaan Pilkada, pilihan-pilihan skenario dan simulasi jadwal Pilkada yang baru, serta implikasi teknis dari penundaan Pilkada 2020 yang akan dihadapi penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

"DIM ini harus disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan yang demokratis serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh warga negara," ujar Fadli.

Perludem pun mengingatkan supaya penyusunan Perppu dilakukan secara terbuka dan partisipatoris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com