Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Idealnya Pilkada 2020 Ditunda hingga Tahun Depan

Kompas.com - 31/03/2020, 17:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai, idealnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda hingga tahun depan.

Sebab, dengan semakin mewabahnya Covid-19, pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September 2020 menjadi sulit untuk diselenggarakan.

"Secara waktu memang yang ideal 2021," kata Afif dalam sebuah diskusi berjudul Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Corona, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Serentak Ditunda, KPU Tangsel Tungggu Keputusan Resmi

Afif menyampaikan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/3/2020) kemarin, muncul tiga opsi waktu penundaan pilkada.

Dari ketiga opsi itu, yang dinilai paling memungkinkan adalah penyelenggaraan hari pencoblosan pilkada ditunda hingga 2021 lantaran banyak tahapan pra-pencoblosan yang juga ikut tertunda akibat wabah corona.

Untuk merumuskan ulang waktu pelaksanaan pemungutan suara pilkada, Afif pun meminta semua pemangku kepentingan untuk memperhatikan tahapan pilkada dan kondisi perkembangan pandemi.

"Tapi apakah (penundaan waktu) di akhir atau di tengah (tahun) itu harus juga kita sinkronkan dengan situasi perkembangan dari Covid-19 ini," ujar dia.

Baca juga: KPU Tangsel akan Kembalikan Dana Pilkada agar Dialihkan untuk Penanganan Corona

Selain itu, Afif meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal realokasi anggaran pilkada untuk penanganan wabah corona.

Afif pribadi setuju bahwa realokasi anggaran diperlukan untuk menangani situasi darurat kemanusiaan saat ini.

Namun, ia meminta KPU untuk memastikan realokasi anggaran kelak tak berdampak pada keterlambatan dana untuk pelaksanaan pilkada.

"Dalam konteks lanjutan tahapan ketika akan kita lakukan juga membutuhkan kepastian anggaran dana tersebut. Tentu dalam konteks ini kita bisa berkoordinasi dengan Kemendgri bagaimana mengaturnya," kata Afif.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Pramono menyampaikan, ada tiga opsi penundaan waktu pilkada yang disepakati dalam RDP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com