Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ungkap Strategi Jangka Panjang Penanganan Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 15:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya dan masyarakat sipil meminta pemerintah mengungkapkan secara jelas bagaimana langkah penanggulangan dampak penularan Covid-19 secara jangka panjang.

"Warga berhak tahu bagaimana Negara akan membawa kita semua keluar dari krisis ini, apa yang akan kita lalui ke depan, berapa lama, dan apa saja dampaknya bagi warga," ujar Ricky dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Dia mengungkapkan, masyarakat telah dibiarkan dibiarkan berada dalam kondisi dalam kecemasan dan ketidakpastian setelah meluasnya penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Atasi Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Buat Kebijakan Sendiri

Padahal, keterbukaan informasi itu dapat menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Negara.

"Negara harus mengumumkan secara gamblang, aksesibel, dan akuntabel tentang seluruh rencana penanggulangan Covid-19 kepada warga, termasuk penetapan status darurat kesehatan masyarakat, " lanjut Ricky.

Lebih lanjut dirinya juga menyarankan agar kondisi kedaruratan itu diikuti dengan langkah pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan dan bantuan lain untuk kebutuhan hidup harian warga.

Sebab, kata Ricky saat ini kelangkaan sejumlah barang seperti vitamin, obat-obat dasar seperti paracetamol, antiseptik termasuk hand sanitizer saat ini sedang terjadi.

"Kami minta pemerintah menjamin ketersediaan pangan, air, listrik, bagi seluruh rakyat Indonesia. Utamanya kelas sosial ekonomi bawah yang akan sangat terdampak atas kisruhnya kebijakan negara sejauh ini, " tambah Ricky.

Sebelumnya, Ricky mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status darurat kesehatan masyarakat.

"Kami masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018," ujar Ricky.

Baca juga: Presiden Diminta Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Dia melanjutkan, dalam rangka penetapan ini otoritas kesehatan harus memegang posisi tertinggi.

"Jadi bukan dalam wujud darurat sipil apalagi darurat militer," tegas Ricky.

Pihaknya menyarankan pelibatan kepolisian dan TNI harus dilakukan dengan proporsional dan profesional, misalnya dalam jumlah terbatas dan bersifat perbantuan kepada otoritas kesehatan dalam menjalankan misi kemanusiaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com