Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Tegaskan Beri Perlindungan ke WNI di Negara Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 15:33 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, di samping terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui sambungan teleconference, Selasa (31/3/2020).

Termasuk di antaranya melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.

"Dan pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia secara lebih luas terhadap kemungkinan terpapar Covid-19 lebih jauh lagi," kata Retno.

Baca juga: Update Terbaru WNI Positif Covid-19 di Luar Neger: 133 Terinfeksi, 14 Sembuh

Saat ini, sebagian besar negara yang telah memiliki kasus positif Covid-19 melakukan pembatasan pergerakan lalu lintas orang, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing negara.

Tentunya, kebijakan itu turut berdampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri.

"Salah satunya menyangkut kepulangan WNI ke Indonesia dalam jumlah yang jauh lebih besar dari masa yang biasa," ujarnya.

Saat ini, Kemlu telah mengidentifikasi dua potensi kepulangan WNI yang cukup menonjol, yaitu kepulangan WNI dari Malaysia dan WNI yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Wabah Covid-19, Menko PMK Harap WNI di Luar Negeri Tak Pulang Dulu

Untuk diketahui, jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia mencapai lebih dari satu juta orang.

Sedangkan, jumlah WNI yang berprofesi sebagai ABK sebanyak 11.838 orang yang bekerja di 80 kapal.

"Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu akan terus bergerak sesuai dengan data-data yang masuk ke kami," ujarnya.

Baca juga: WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan

Retno menegaskan bahwa seluruh perwakilan pemerintah di luar negeri terus bekerja untuk memastikan hak-hak WNI di luar negeri dapat terpenuhi.

Sebagai contoh, Konsulat Jenderal RI di Johor Baru terus memastikan proses kepulangan WNI melalui Pelabuhan Stulang Laut pada Selasa pagi, dapat berjalan lancar.

Selain itu, Retno juga berkomunikasi dengan perwakilan Konjen RI di Kuching yang membantu pemulangan WNI melalui jalur darat.

"Kita juga memastikan bahwa hak-hak mereka, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan dimana mereka bekerja," imbuh dia.

Baca juga: Jokowi: 3.000 WNI Pulang dari Malaysia Setiap Hari

Retno menambahkan, ketika WNI tersebut tiba di pintu masuk negara, maka akan menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan di samping mengisi health alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

Jika ada WNI yang diduga terpapar Covid-19, maka akan dikarantina secara terpisah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara, bagi yang tidak menunjukkan gejala atau sehat, dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

"Di pintu-pintu masuk akan diperkuat dan diberdayakan sehingga akan mampu melakukan pengecekan kesehatan dan protokok kesehatan lainnya yang tadi sudah saya sebutkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com