Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Darurat Wisma Atlet Tak Terima Pasien Covid-19 di Bawah 15 Tahun

Kompas.com - 26/03/2020, 13:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PangdamJaya Mayjen Eko Margiyono menyatakan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dipastikan tidak akan menerima pasien anak di bawah 15 tahun.

"Di dalam penerimaan pasien ini usia minimal adalah 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kami juga tidak akan menerima," ujar Eko dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan terkait kriteria calon pasien yang akan mendapat layanan perawatan.

Baca juga: Hingga Rabu Malam, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Rawat 161 Pasien

Rumah sakit akan menerima Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia lebih dari 60 tahun dengan komorbid terkontrol dan self handling.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan diterima apabila hanya mengalami keluhan ringan sampai dengan sedang dengan usia lebih dari 14 tahun.

Sedangkan pasien positif corona akan diterima bagi mereka yang berusia lebih dari 15 tahun dengan keluhan sesak ringan sampai sedang dan komorbid tidak ada.

Baca juga: Warga Sekitar RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Diminta Tinggal di Rumah

Dia menegaskan, apabila terdapat pasien yang ternyata mengalami komplikasi penyakit lain, maka petugas akan membawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditentukan pemerintah.

"Apabila ada pasien meskipun ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi yang lain itu juga akan rujuk. Karena sekali lagi, rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit yang lain," tegas dia.

"Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan kita gunakan tower berikutnya, tower IV dan tower V," katanya.

Baca juga: Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Diketahui, RS Darurat Covid-19 telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan. Yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Baca juga: Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Adapun hingga pukul 06.00 WIB, Kamis (26/3/2020), rumah sakit ini telah menerima 208 pasien yang meliputi 121 pria dan 87 wanita.

Sementara dari total jumlah pasien tersebut dengan rincian 14 orang positif corona, 146 orang PDP, dan 48 orang ODP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com