Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut RT/RW Berperan Penting dalam Penerapan Physical Distancing

Kompas.com - 24/03/2020, 09:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut peran RT dan RW sangat penting dalam upaya menerapkan physical distancing.

Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di lingkungannya.

"Tentu penting dilibatkan," ujar Mahfud melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).

Di sisi lain, Mahfud meminta supaya pemerintah daerah (pemda) mempunyai pemahaman dan sikap yang sama dalam upaya pencegahan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing

Mengingat, terdapat beberapa daerah yang mencatat kasus corona yang tergolong kecil.

"Di banyak daerah sifatnya masih kecil-kecil sehingga banyak pemerintah yang abai," katanya.

Mahfud menuturkan persamaan pemahaman tersebut merupakan upaya antisipasi apabila penyebaran virus semakin masif.

Apabila serangan virus semakin membesar, semua elemen perlu dilibatkan.

"Tentu kalau sudah menyangkut peran kepala daerah RT, RW, lurah, camat dan sebagainya harus digerakan semuanya secara simultan untuk memerangi virus ini," tegas dia.

Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.

"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.

Baca juga: Upaya Galakkan Social Distancing, Bekerja dari Rumah hingga Jeratan Pidana

Karena itu, pemerintah pun melakukan pendekatan dengan mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing.

"Namanya bukan social distancing, tapi physical distancing," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan per Senin (23/3/20202), terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 yang tersebar di 22 provinsi, 

Dari jumlah itu, 30 pasien sudah sembuh dan 49 meninggal dunia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com