Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di lingkungannya.
"Tentu penting dilibatkan," ujar Mahfud melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).
Di sisi lain, Mahfud meminta supaya pemerintah daerah (pemda) mempunyai pemahaman dan sikap yang sama dalam upaya pencegahan tersebut.
Mengingat, terdapat beberapa daerah yang mencatat kasus corona yang tergolong kecil.
"Di banyak daerah sifatnya masih kecil-kecil sehingga banyak pemerintah yang abai," katanya.
Mahfud menuturkan persamaan pemahaman tersebut merupakan upaya antisipasi apabila penyebaran virus semakin masif.
Apabila serangan virus semakin membesar, semua elemen perlu dilibatkan.
"Tentu kalau sudah menyangkut peran kepala daerah RT, RW, lurah, camat dan sebagainya harus digerakan semuanya secara simultan untuk memerangi virus ini," tegas dia.
Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.
Karena itu, pemerintah pun melakukan pendekatan dengan mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing.
"Namanya bukan social distancing, tapi physical distancing," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan per Senin (23/3/20202), terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 yang tersebar di 22 provinsi,
Dari jumlah itu, 30 pasien sudah sembuh dan 49 meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/09091981/mahfud-sebut-rt-rw-berperan-penting-dalam-penerapan-physical-distancing