JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mendesak pemerintah daerah yang wilayahnya banyak terdapat kasus Covid-19 segera mengeluarkan peraturan menutup sementara sarana hiburan massal.
Hal ini, kata dia, dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selama dua minggu ke depan, pemerintah daerah harus tegas mengeluarkan peraturan untuk menutup sementara tempat wisata atau rekreasi atau hiburan yang memungkinan penyebaran virus corona seperti mal, diskotik, bar, cafe, festival, maupun tempat-tempat wisata," kata Ede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Sebanyak 580 Warga Gayo Lues Aceh Berstatus ODP Covid-19
Ede mengatakan, penerapan kebijakan ini juga harus disertai sanksi bagi pemilik tempat hiburan yang nekat tetap membuka usahanya.
Sanksi tersebut, lanjut Ede, bisa berupa penerapan denda.
"Yang tidak menaati peraturan tersebut harus dikenakan denda dan sanksi mengingat dampaknya bagi kesehatan masyarakat dan dampak kerugian ekonomi yang lebih besar," ungkapnya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah DKI Jakarta, sebagai lokasi terbanyak terdapat kasus Covid-19, untuk tegas terhadap warga yang masih berada di luar rumah meski sudah diimbau untuk tetap belajar dan bekerja dari rumah.
Salah satunya dengan melibatkan peran dari TNI, Polri dan penerapan denda bagi warga masih berada di luar rumah.
"Harus dibuat aturan besaran denda dan pidana bagi yang melanggar," ucap Ede.
Diketahui, pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514. Dari jumlah itu, sebanyak 29 pasien sembuh dan 48 meninggal dunia.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, seluruh kasus tersebar di 20 provinsi atau ada penambahan tiga provinsi dari sebelumnya.
Terbaru, kasus Covid-19 juga terdapat di Papua (dua kasus), Kalimantan Selatan (satu kasus), dan Maluku (satu kasus).
Kasus terbanyak, hingga Minggu, terdapat di DKI Jakarta dengan 307 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 22 pasien sembuh, dan 29 lainnya meninggal.
Lalu, Jawa Barat dengan 59 kasus, lima orang sembuh dan sembilan meninggal.
Kemudian, Banten 74 kasus. Dari angka itu, seorang pasien sembuh dan tiga lainnya meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.