JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan sudah menunjuk 132 rumah sakit rujukan untuk penanganan virus corona.
Jumlah itu, kata dia, ditambah 109 rumah sakit TNI, 65 rumah sakit Polri dan sejumlah rumah sakit BUMN.
"Ini masih dikalkulasi lagi, kalau itu tidak cukup, kita juga akan melibatkan rumah sakit swasta," kata Presiden di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19
"Semuanya kita kerahkan dalam rangka ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah Perlu Digencarkan
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ujar Jokowi.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.