Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, DPR Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Social Distancing

Kompas.com - 16/03/2020, 10:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

"Kemudian, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Puan juga mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah.

Baca juga: Atasi Corona, Jokowi Serahkan Kebijakan ke Pemda dan Ajak Masyarakat Bersatu

Puan juga menyinggung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk pemerintah.

Ia meminta, gugus tugas penanganan Covid-19 mengoptimalkan tugas-tugasnya dengan langkah terpadu dan terintegrasi di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah terpadu itu, kata dia, meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi corona.

"Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah Corona," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Guna Cegah Wabah Virus Corona

Puan meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan langkah-langkah penanganan virus corona secara transparan kepada masyarakat.

"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan berupa fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona.

Menurut Puan, dukungan pemerintah bisa dengan menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen bagi mereka yang terpapar virus corona.

"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," kata politisi PDI-P ini.

Baca juga: Wabah Corona, DPR Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Sebagian Pegawainya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.

Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah

Selain itu, Jokowi juga meminta semua orang untuk mulai bekerja sama dan saling tolong-menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu. Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com