JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyatakan bahwa tiga pasien yang sebelumnya dinyatakan mengidap virus corona atau Covid-19, kini telah sembuh dan boleh pulang.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2020).
Adapun, tiga pasien yang dinyatakan sembuh itu adalah Pasien dengan nomor 06, nomor 14, dan nomor 19.
"Pasien dengan nomor 06, lelaki 39 tahun sudah dinyatakan sembuh. Nomor 14, laki-laki 50 tahun dinyatakan sembuh. Nomor 19, laki-laki 49 tahun juga sudah dinyatakan sembuh," kata Achmad Yurianto.
Baca juga: Pemerintah Sudah Temukan Jawaban Terkait Kontak Pasien 27 Covid-19
Setelah diperbolehkan pulang, menurut Yuri, para pasien itu kemudian diedukasi. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah agar mereka memantau kondisi diri sendiri.
"Saat pulang yang bersangkutan masih harus menjalani self monitoring. Dia harus memantau dirinya sendiri," kata Yuri.
Selain itu, yang perlu dilakukan tiga orang yang kini dibolehkan pulang adalah mereka harus menggunakan masker saat berada di rumah.
"Hindari kontak dekat dengan keluarga tanpa menggunakan masker," ujar Yuri,
"Tidak berbagi alat minum dan makan dengan yang lain, beristirahat di rumah, dan mencukupi asupan gizi dengan baik," ujar Yuri.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh Dianjurkan Istirahat di Rumah Selama 14 Hari