Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan 3 Pasien Covid-19 Setelah Dinyatakan Sembuh

Kompas.com - 12/03/2020, 19:44 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyatakan bahwa tiga pasien yang sebelumnya dinyatakan mengidap virus corona atau Covid-19, kini telah sembuh dan boleh pulang.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2020).

Adapun, tiga pasien yang dinyatakan sembuh itu adalah Pasien dengan nomor 06, nomor 14, dan nomor 19.

"Pasien dengan nomor 06, lelaki 39 tahun sudah dinyatakan sembuh. Nomor 14, laki-laki 50 tahun dinyatakan sembuh. Nomor 19, laki-laki 49 tahun juga sudah dinyatakan sembuh," kata Achmad Yurianto.

Baca juga: Pemerintah Sudah Temukan Jawaban Terkait Kontak Pasien 27 Covid-19

Setelah diperbolehkan pulang, menurut Yuri, para pasien itu kemudian diedukasi. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah agar mereka memantau kondisi diri sendiri.

"Saat pulang yang bersangkutan masih harus menjalani self monitoring. Dia harus memantau dirinya sendiri," kata Yuri.

Selain itu, yang perlu dilakukan tiga orang yang kini dibolehkan pulang adalah mereka harus menggunakan masker saat berada di rumah.

"Hindari kontak dekat dengan keluarga tanpa menggunakan masker," ujar Yuri,

"Tidak berbagi alat minum dan makan dengan yang lain, beristirahat di rumah, dan mencukupi asupan gizi dengan baik," ujar Yuri.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh Dianjurkan Istirahat di Rumah Selama 14 Hari

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com