Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Italia "Lockdown" akibat Corona, Ini Langkah Kemenlu RI

Kompas.com - 10/03/2020, 15:50 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut pemerintah terus memantau kondisi warga negara Indonesia di luar negeri dari waktu ke waktu pasca menyebarnya virus Corona Covid-19.

Termasuk di Italia yang sudah menyatakan karantina di seluruh wilayah negara tersebut.  

"Kita terus lakukan kontak dengan KBRI. Oleh karena itu, pada saat pemerintah Italia melakukan lockdown, kita langsung komunikasi dengan dubes kita di Italia di Roma," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Retno mengatakan, Kemenlu sudah memiliki angka berapa jumlah WNI yang ada di Italia.

Baca juga: Wajah Italia dalam Karantina: Pernikahan dan Pemakaman Ditunda, Kerusuhan Merebak di Penjara

Begitu juga dengan sebaran lokasi para WNI tersebut. KBRI setempat juga terus melakukan komunikasi dengan para WNI.

"Jadi kita sedang juga memperhatikan nanti dampak terhadap WNI di Italia seperti apa," kata dia.

Pada Selasa waktu setempat, Italia resmi memasuki hari pertama karantina sebagai upaya untuk memerangi virus corona.

Dalam dekrit yang sudah diputuskan, lockdown Italia ini mencakup tidak adanya pertemuan di ruang publik, hingga adanya anjuran agar menjaga jarak, bahkan ketika beribadah.

Baca juga: Italia Dikarantina, Pemerintah Belum Akan Evakuasi WNI

Pemerintah pusat melalui Perdana Menteri Giuseppe Conte sudah mengumumkan adanya karantina yang bakal berlaku hingga 3 April mendatang.

Keputusan ini diambil setelah "Negeri Pizza" mengumumkan lonjakan dalam kasus virus corona, di mana 9.172 orang terinfeksi, 463 meninggal, dan 724 lainnya dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com