Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Libatkan RS Swasta untuk Deteksi Pasien Terduga Covid-19

Kompas.com - 08/03/2020, 19:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, mendorong pemerintah untuk melibatkan rumah sakit swasta untuk mendeteksi pasien terduga Covid-19.

Sebab menurut Amin, tidak sedikit masyarakat, khususnya kalangan menengah atas, yang terbiasa mengandalkan jasa rumah sakit swasta.

Namun demikian, sejauh ini, rumah sakit swasta tak bisa banyak terlibat dalam deteksi kasus Covid-19.

Baca juga: 6 Pasien di Indonesia Positif Covid-19, 1 Dirawat di RS Persahabatan

"Saya ingin usulkan supaya rumah sakit swasta itu dilibatkan. Karena banyak orang-orang yang masuk ke Indonesia atau yang pulang dari luar negeri itu yang menengah ke atas, mereka kalau merasa sakit atau mau konsultasi pasti ke rumah sakit swasta," kata Amin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Amin mengatakan, seandainya rumah sakit swasta menemukan pasiennya ada yang terduga terjangkit Covid-19, mereka tidak bisa langsung melakukan deteksi.

Pasien terduga corona harus melalui pemeriksaan berjenjang melalui dinas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Data WNI yang Kontak dengan WN Malaysia Positif Covid-19

Hal ini, menurut Amin, akan menimbulkan penundaan yang panjang dalam penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 atau yang biasa dikenal sebagai corona. Padahal, pemerintah seharusnya cepat dalam menyikapi kasus ini.

"Kalau seandainya diberi wewenang rumah sakit swasta yang memang memiliki fasilitas mereka bisa membantu kita untuk early detection," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Amin, sekalipun rumah sakit swasta diberi kewenangan melakukan deteksi, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap harus dijalankan.

Jika rumah sakit swasta menemukan adanya pasien yang positif corona, maka seharusnya pihak rumah sakit melapor ke Kementerian Kesehatan, agar terjadi intergrasi informasi.

"Mereka nggak boleh ngomong dulu, harus cepat memberi tahu kepada Kemenkes misal setelah divalidasi dan dipastikan betul positif baru diumumkan supaya tak muncul dari mana-mana informasinya," jata dia.

Baca juga: Dari 6 Pasien Positif Covid-19 di Indonesia, 5 Orang dari Klaster Jakarta

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (8/3/2020), pengidap Covid-19 menjadi enam orang.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

"Lanjutan dari tracing cluster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Kedua, Yuri menjelaskan, pasien yang confirm kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 06 merupaan laki-laki 36 tahun.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Yuri mengatakan keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pasien Covid-19 Dirawat Tanpa Alat Bantu Pernapasan dan Infus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com