Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Virus Corona, Pemerintah Wajibkan Pekerja Asing Karantina

Kompas.com - 07/03/2020, 14:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah melakukan karantina terhadap pekerja asing di Indonesia yang baru pulang dari negaranya.

Ini merupakan bagian dari protokol untuk mencegah penularan virus corona.

Yuri mencontohkan karantina yang dilakukan terhadap pekerja asing asal China.

"Contohnya beberapa perusahaan tambang di Maluku Utara yang mempekerjakan pekerja asing dari China diharuskan untuk melakukan karantina," ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Wabah Virus Corona, Sandiaga Usul Pemerintah Keluarkan Kebijakan Ekonomi Antivirus

Mereka dikarantina karena baru pulang kembali ke negaranya.

"Kita tahu beberapa waktu lalu mereka (pekerja asing) kembali untuk merayakan Imlek di China. Sekarang mereka kembali (ke Indonesia) sebelum penerbangan ditutup, lalu akan dilaksanakan karantina selama 14 hari oleh wilayah," ucap Yuri.

Menurut Yuri, karantina dilakukan lewat tiga jalur, yakni darat, laut, dan udara oleh pemerintah darah dan bekerja sama dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

"Nantinya mereka akan dipisahkan untuk keperluan observasi oleh perusahaan," kata Yuri.

Lebih lanjut, Yuri menyampaikan, sebelumnya juga ada 28 pekerja asing asal China yang bekerja di pabrik semen di Aceh.

Mereka juga diharuskan menjalani karantina selama 14 hari. Jika dinyatakan negatif corona, mereka baru boleh kembali bekerja. 

Yuri juga memastikan, data pasien yang positif tertular virus corona belum bertambah. 

Hingga Sabtu (7/3/2020), ada empat orang pasien tertular virus corona.

"Iya sampai hari ini ada empat orang yang positif," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Data per Sabtu, 4 Orang Positif Tertular Virus Corona dan 11 Suspect

Keempat orang ini masing-masing disebut sebagai pasien kasus 1, pasien kasus 2, pasien kasus 3 dan pasien kasus 4.

Adapun informasi tentang pasien kasus 1 dan pasien kasus 2 telah ditetapkan pada Senin (2/3/2020). Sementara itu, informasi pasien kasus 3 dan kasus 4 diumumkan pada Jumat (6/3/2020).

Yuri menuturkan, empat pasien ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Menurut Yuri, kondisi keempatnya semakin membaik.

Selain empat orang yang dinyatakan positif tertular, ada 11 orang yang tercatat sebagai suspect virus corona. Ke-11 suspect ini menjalani perawatan dan pengamatan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com