Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Sebut Gaji Anggota DPR Rp 267 Juta, Arsul: Saya Kira Tidak

Kompas.com - 06/03/2020, 15:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PPP di DPR RI Arsul Sani membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bahwa gaji anggota DPR RI menyentuh angka Rp 267 juta.

Arsul mengatakan, gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat sekitar Rp 18 juta. Apabila ditambah dengan tunjangan lainnya, total gaji yang diterima hanya sekitar Rp 60 juta.

"Di slip saya, gaji itu ada delapan belas juta sekian ratus ribu saya enggak hafal, tetapi kalau ditambah dengan tunjangan-tunjangan itu bisa sampai antara RP 50-60an juta. Saya kira tidak kemudian sampai ratusan juta," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Kok Masyarakat Kepo Gaji Anggota DPR di Indonesia?

Kendati demikian, Arsul mengatakan, tak menutup kemungkinan legislator bisa mendapatkan gaji ratusan juta, apabila disertai dengan biaya kunjungan kerja dan sebagainya.

Arsul sendiri mengaku, tidak pernah mendapatkan gaji hingga ratusan juta

"Kalau Rp 200 jutaan saya juga bingung, barangkali semasa Pak Tjahjo jadi anggota DPR ya memang anggaran negara banyak, sehingga yang dinikmati juga banyak. Coba tanya Pak Tjahjo," ujarnya.

Adapun, terkait anggaran yang diterima anggota DPR ketika masa reses, Arsul mengatakan, anggaran tersebut bukan termasuk penghasilan anggota.

Baca juga: Survei PRC dan PPI: 50,5 Persen Responden Anggap Kinerja DPR Baik

Menurut dia, anggaran itu diperuntukan untuk kegiatan wakil rakyat di daerah pemilihan.

"Untuk membantu kegiatan konstituen apa, juga menyumbang katakanlah proposal pembangunan yang diajukan oleh konstituen. Jadi kalau itu menjadi bagian sebagai penghasilan, itu malah enggak benar secara hukum," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Tjahjo Kumolo menceritakan besarnya gaji yang dia dapat ketika sempat menjadi anggota parlemen di era kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan, gaji yang didapatkan ketika menduduki kursi parlemen mencapai Rp 267 juta per bulan.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.

"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulannya sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Tjahjo mengatakan, di undang-undang, pemberian gaji ASN berbeda-beda, baik di tataran pemerintah pusat, daerah dan masing-masing pejabat negara.

Hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan jabatannya.

Tjahjo mengaku, dirinya termasuk pihak yang beruntung. Sebab menjadi anggota DPR dalam enam periode.

Baca juga: Christina Aryani, Caleg yang Keluarkan Biaya Kampanye Sesuai Gaji Anggota DPR

Pertama kali dirinya menjadi anggota DPR RI, gaji yang dia dapatkan sebesar Rp 980.000. Angka tersebut termasuk cukup tinggi untuk besaran gaji di tahun 1986.

Begitu dirinya menjadi menteri, gaji yang dia kantongi sebesar Rp 20 juta.

"Begitu menjadi menteri, ini Pak Mendag kaget juga, dapat Rp 20 juta. Untung saya sudah tidak punya beban. Tapi mungkin Pak Mendag dan Pak Wamen punya penghasilan yang lain. Ini sedang kita atur dengan baik, jadi ini yang saya kira yang bagian reformasi birokrasi kita tata dengan baik," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com