Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Emirsyah Satar, Jaksa Konfirmasi Saksi soal Aliran Dana Perusahaan untuk Urusan Pribadi

Kompas.com - 05/03/2020, 17:26 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pensiunan pegawai PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Widhi Darmawan menyebut, mantan Direktur Utama PT MRA Soetikno Soedarjo sempat mengambil uang dari salah satu rekening perusahaan.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang pemeriksaan saksi mantan Direktur Utama Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya menanyakan apakah Widhi mengetahui Soetikno sempat mengirimkan uang sebesar kurang lebih Rp 6,1 miliar ke rekening dolar milik PT MRA.

Baca juga: Kembaran Istri Emirsyah Satar Sempat Marah saat Kediamannya di Pondok Indah Disita KPK

"Bisa saudara jelaskan terkait uang tersebut?," tanya Jaksa.

"Saya taunya itu dari rekening korang pas saat diminta oleh penyidik (KPK)," jawab Widhi

"Seperti yang di awal bahwa saya bukan bagian keuangan jadi saya pada saat dipanggil KPK meminta data itu saya bilang ke bagian keuangan terus mereka meminta pada pihak bank untuk menyiapkan data yang diminta oleh penyidik," lanjutnya.

Jaksa menanyakan lagi apakah Widhi mengetahui Soetikno sering mengirim uang ke rekening PT MRA. Namun, Widhi mengaku tidak mengetahui hal itu.

Baca juga: Iis Sugiarto Beberkan Proses Mertua Emirsyah Beli Rumahnya Seharga Rp 8,5 Miliar

Widhi akhirnya dimintai konfirmasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Widhi. Ia pun membacakan BAP tersebut.

"Ya saya mengetahui bahwa Soetikno Sudarjo sering mengirimkan uang ke PT MRA di bank OCBC seingat saya, seluruh uang yang dikirimkan oleh Soetikno selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi Soetikno," kata Jaksa membacakan BAP Widhi.

"Setelah uang dari Soetikno masuk ke rekening dolar, biasanya Soetikno akan meminta saudara Isak Almarhum untuk memproses transaksi penarikan uang yang jumlahnya ekuivalen dengan yang sebelumnya sudah di kirim ke rekening dolar," tuturnya.

"Seingat saya, uang yang dikirim oleh Soetikno tidak digunakan untuk pembiayaan oprasional PT MRA. Benar ini?," tanya Jaksa.

"Betul," jawab Widhi.

Baca juga: Rumah Mewah Dibeli oleh Mertua, Emirsyah Mengaku Tak Tahu Prosesnya

Diketahui, Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Jaksa merinci, uang suap itu terdiri dari Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com