Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Penularan Virus Corona Berstatus Kejadian Luar Biasa...

Kompas.com - 04/03/2020, 05:58 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan status ini turut membuat penanganan kasus tersebut sepenuhnya diambil alih oleh negara, termasuk dalam hal pembiayaan penanganan pasien.

Sejauh ini, pemerintah menyatakan sudah ada dua orang positif Covid-19 di Indonesia, yakni Pasien 1 (31 tahun) dan Pasien 2 (64 tahun).

Kini, keduanya telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Baca juga: Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, jika kedua pasien merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), biaya penanganan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan Kementerian Kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2008 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 52 ayat (1) huruf (o) disebutkan salah satu manfaat yang tidak dijamin adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat virus Covid-19 dan kasus suspek virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 5 Fakta Warga Depok Positif Virus Corona, dari Kronologi hingga Status Siaga 1

Ia pun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari lalu.

Di dalam beleid itu disebutkan, "Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sejauh ini, kondisi kedua orang tersebut dilaporkan terus membaik. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyatakan, saat pertama kali dirawat pada Minggu (1/3/2020), keduanya dalam kondisi demam dan batuk.

Baca juga: Kemenkes: Sebelum Diisolasi, 2 Pasien Sudah Terima Pemberitahuan Positif Corona

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya kini sudah tidak lagi merasakan demam dan hanya tinggal menyisakan sedikit batuk.

“Tidak sesak napas, makan oke,” kata Syahril.

Meski kondisinya telah membaik, keduanya harus tetap menunggu selama lima hari setelah pengecekan pertama untuk pengecekan ulang. Apabila nanti dinyatakan negatif, pasien harus melewati satu kali pemeriksaan terakhir yang menyatakan negatif sebelum bisa dipulangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta, pemerintah membentuk crisis center untuk menangani persoalan ini. Tujuannya, agar seluruh informasi mengenai perkembangan kasus ini diinformasikan melalui satu pintu.

“Sebaiknya pemerintah pusat segera membuat semacam crisis center yang selain gunanya supaya ter-monitoring, supaya terpadu juga. Informasi yang keluar sebaiknya dari satu pintu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Didesak Bentuk Crisis Center

Ia khawatir, tanpa adanya crisis center penyebaran informasi justru akan simpang siur. Hingga 25 Februari 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 127 informasi bohong atau hoaks terkait penyebaran virus asal Kota Wuhan, China ini yang beredar di dunia maya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com