Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tegaskan Penelitian Berkas Paniai Belum Final

Kompas.com - 03/03/2020, 18:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa berkas Peristiwa Paniai belum final diteliti oleh Kejaksaan Agung.

"Kan baru disampaikan minggu lalu sama Komnas HAM. Jadi dipelajari, ya masih wajar kalau sekarang masih belum final," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/3/2020).

Mahfud MD mengaku, sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait berkas perkara Peristiwa Paniai.

Baca juga: Kepada Mahfud, Jaksa Agung Mengaku Telah Mempelajari Kasus Paniai

Jaksa Agung ST Burhanuddin, lanjut Mahfud MD, sudah berkomitmen untuk menyelidiki berkas itu secara serius.

"Saya sudah langsung ketemu di Istana, sudah saya bilang kasus Paniai untuk dipelajari dan beliau mengatakan sudah dipelajari," ujar Mahfud.

Jaksa Agung, lanjut Mahfud, juga sudah berjanji akan mengambil sikap atas penyelidikan yang telah dilakukan oleh anak buahnya.

Burhanuddin pun telah berjanji untuk menyampaikan sikapnya secara terbuka serta terukur sesuai aturan hukum.

Baca juga: Masih Teliti Berkas Paniai, ST Burhanuddin: Berkasnya Cukup Banyak

"Akan diteruskan untuk sampai pada follow up menyikapi apa yang disampaikan oleh Komnas HAM itu secara terbuka dan terukur menurut aturan hukum," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Peristiwa itu dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sementara ya seperti itu bahwa belum memenuhi syarat formil materiil," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kejagung Nyatakan Berkas Penyelidikan Peristiwa Paniai Belum Memenuhi Syarat

Ali pun mengaku, akan melaporkan hasil penelitian berkas Peristiwa Paniai kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Setelah itu, Jampidsus akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Agung.

Maka dari itu, pihaknya belum menentukan kapan berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com