JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya di komplek Istana Negara, para tamu yang datang ke komplek Kantor Wakil Presiden juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh terkait dengan munculnya kasus virus corona di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (3/3/2020), akses masuk ke Kantor Wapres dijaga oleh seorang petugas Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang mengukur suhu tubuh pengunjung.
Meski tidak diukur sejak gerbang pertama, tetapi pengunjung diukur suhu tubuhnya setelah memasuki komplek kantor, terutama saat akan masuk ke ruangan auditorium.
Baca juga: Kompleks Istana Diperketat Setelah Jokowi Umumkan Kasus Positif Corona
Selain diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan termometer, petugas Paspampres yang berjaga juga menyediakan cairan antiseptik.
Petugas Detasemen Kesehatan Paspampres Serda Fandi mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh tersebut diberlakukan di Istana dan Kantor Wapres mulai Selasa (3/3/2020).
"Ada batasan suhu-suhu tertentu tidak boleh untuk mendekat ke VVIP," kata dia.
Baca juga: Istana Diperketat, Suhu Tubuh Menteri Dicek Sebelum Bertemu Jokowi
Ia mengatakan, dalam menerapkan protokoler ini pihaknya mengacu pada aturan WHO dengan batasan 37,5 derajat celcius.
"Di atas itu tidak boleh mendekat ke VVIP," kata dia.
Apabila ada pengunjung yang di atas suhu tersebut, kata dia, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk.
Kemudian akan dilakukan pendataan dan diarahkan agar berobat ke klinik atau dokter.
Baca juga: Pasien Baru Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Penjagaan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, diperketat sehari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua warga Depok yang positif terjangkit Corona (Covid-19).
Pantauan Kompas.com, Selasa (3/3/2020) pagi, seluruh akses masuk di Istana kini dijaga oleh petugas yang dilengkapi pemindai suhu badan (thermal scanner).
Pemindaian suhu badan dilakukan di pintu masuk kompleks Istana di Jalan Majapahit atau pun di Jalan Veteran III.
Selain itu, prosedur serupa diterapkan di akses masuk yang menuju Istana Negara, Istana Merdeka, dan Kantor Presiden.
Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.